Berita Utama
Polisi yang sudah berjaga berhasil menggagalkan aksi tersebut setelah berhasil melepaskan tambang yang sudah diikat ke pagar. Melihat usahanya gagal, massa kemudian berusaha menggeser kawat berduri yang ada di depan gerbang DPR.
Upaya kedua para demonstran ini pun berhasil, dan mereka langsung mencoba
merangsek ke dalam. Namun, aksi ini langsung dihalau polisi. Entah siapa yang memulai, massa dan polisi kemudian terlibat aksi saling lempar. Segala barang yang ada di sekitar lokasi aksi, seperti batu dan botol pun saling dilempar.
Aksi anarkis para demonstran ini langsung direspons polisi dengan melepaskan gas air mata. Tak hanya itu, polisi juga menyemprotkan air menggunakan water cannon yang memang sudah bersiap-siap. Usaha keras polisi untuk menghalau para demonstran agar tidak masuk ke Gedung DPR pun akhirnya berhasil, setelah massa memilih mundur.
Sebelumnya, ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra menyerbu DPR untuk memberikan dukungan kepada DPR maupun pemerintah saat DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan kesimpulan dan rekomendasi akhir pansus angket Century.
Massa pro pemerintah yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat untuk SBY (Arus) bahkan membakar bendera PKS dan Golkar yang dianggap mengkhianati koalisi. Aksi ini dilakukan tepat di depan gerbang utama Gedung DPR. Sebelum aksi pembakaran, massa terus berteriak, ’’PKS dan Golkar pengkhianat.’’ Dalam spanduk yang mereka bentangkan juga tertulis, ’’Mengkhianati Koalisi Adalah Mengkhianati Rakyat.’’
Sedangkan massa yang mendukung penuntasan kasus Century membawa beragam ornamen unjuk rasa seperti tiga tiang gantungan. Tiang-tiang gantungan yang dibawa dengan truk ini diperuntukkan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di tiang gantungan, dipasang poster bertuliskan : ’’Pengadilan Rakyat untuk Century.’’
Selain itu, mereka juga membawa kerangkeng berisi tiga orang yang memakai baju tahanan bergaris hitam putih yang mengenakan topeng Yudhoyono, Boediono, dan Sri Mulyani. Kerangkeng ini didorong tiga orang berseragam satuan Detasemen Khusus yang memakai topeng dan bersenjata lengkap. Pendorongan tahanan dari restoran Pulau Dua, Gelora Bung Karno, diiringi dengan pembakaran kemenyan.
Sepuluh Ditangkap Sementara itu, sepuluh demonstran, lima diantaranya di depan Gedung DPR Jakarta, dan lima di Kalimantan Timur ditangkap polisi. Polisi terpaksa melakukan langkah-langkah penertiban, dan menangkap dengan didukung bukti yang kuat.
’’Kita sesalkan di depan DPR ada diantara pengunjuk rasa terang-terangan merugikan pihak lain tanpa didasari fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,’’ ujar Edward Aritonang, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (2/3).
Edward mengungkapkan, demonstran, diantaranya Laoda Kamaludin dan Muamar Nafis yang ditangkap di depan DPR masih dalam pemeriksaan. Pasal yang disangkakan kepada keduanya yaitu Pasal 310,311, dan 316 KUHP.
Walaupun ketiga pasal tersebut merupakan delik aduan, tapi Edward tidak bisa mengungkapkan siapa pihak pelapor. Dihimbau pengunjuk rasa agar menghormati hukum yang berlaku, jangan melakukan hal-hal yang merugikan kepentingan umum. Edwar juga membantah penangkapan tersebut atas pesan presiden.
Edward menuturkan, untuk barang bukti berupa mobil Toyota Land Cruiser warna hitam dengan Nomor Polisi B 99 ES yang disita masih dalam pemeriksaan. Mobil milik salah seoarang pengacara, Eggy Sudjana.
Mobil yang terpasang dua bendera Front Umat Islam Bersatu (FUIB), dan Laskar Empati Pembela Bangsa (Lepas) diduga digunakan untuk menarik security barrier atau kawat berduri di depan Gedung DPR. Laode Kamaludin dan Muamar Nafis diamankan petugas Brimob ke Mabes Polri.(J22,K24-49)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar