Maret 12, 2010

Dua Pengedar Ganja Ditangkap


BANJARNEGARA-Dua orang pengedar ganja, yakni Wahyu Kurniawan dan Agus W (30) asal Kutabanjarnegara, ditangkap aparat Polres Banjarnegara.  Agus ditangkap di rumahnya, Minggu (7/3) dan Wahyu ditangkap di Jalan Ki Jagapati, Banjarnegara, beberapa jam setelahnya.

''Setelah Agus ditangkap, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Wahyu,'' kata Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson P Purba didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Sembiring, kemarin.

Dari tersangka Agus, diperoleh barang bukti 15 paket ganja seberat 33,8 gram, yang dibungkus kertas koran. Dari Wahyu, disita 29,9 gram ganja yang dibungkus plastik dan koran. ''Barang-barang itu seluruhnya sudah siap edar,'' kata Kapolres.

Meski kedua tersangka sudah ditangkap, namun untuk mengungkap jaringan tersangka, pihaknya masih mengalami kendala. Pasalnya, baik Agus maupun Wahyu, sama-sama tak tahu identitas pemilik ganja itu.
Para tersangka, kata dia, mengaku mendapatkan ganja dari seseorang di Yogyakarta. Caranya, dengan menghubungi lewat ponsel dan kemudian melakukan pemesanan. Pembayaran dilakukan melalui transaksi antarbank. Namun pengambilan barang harus dilakukan di Yogyakarta.

''Sebelum ditangkap, kami sudah memantau mereka cukup lama. Setelah tiba di Banjarnegara, Agus bisa ditangkap di depan RSUD,'' katanya.(H25-75)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar