Berita Utama
Kemesraan Bupati Untung dan Temannya Sudah Berlalu (1)
Aksi demo massa di Sragen yang dilakukan setiap Senin, terhitung sejak 22 Februari 2010 lalu, mengundang berbagai tanda tanya masyarakat. Sebab di antara pelaku aksi yang menuntut Bupati H Untung Wiyono turun dari jabatannya, adalah teman dekatnya sendiri.
Dewor Sutardi (59), salah seorang penggerak aksi demo di LSM Lintas, tak lain adalah rekan dekatnya sejak muda. Begitu pula dengan Syaiful Hidayat (47), setelah tak menjadi anggota DPRD Sragen, pernah diangkat sebagai staf khusus bupati. Bahkan, pernah diserahi memimpin unit usaha perbengkelan milik pemkab di Pilangsari, Sragen.
Masih ada lagi rekan Untung yakni Rus Utaryono dan Mahmudi Tohpati, anggota DPRD periode 1999-2004, juga termasuk sohib bupati.
Lalu mengapa kini mereka justru mendemo Untung? Bupati dua kali periode yang beberapa kali memperoleh penghargaan dari pemerintah itu disebut-sebut ingin melanggengkan kekuasaan.
Dia dituduh menyiapkan dokter Kusdinar UYS, putrinya untuk mencalonkan bupati.
Atas tuduhan tersebut, Untung Wiyono mengaku tidak habis pikir. Alasannya, kenapa setelah dua kali menjabat bupati dan tinggal 16 bulan lagi jabatan periode keduanya berakhir, justru didemo rekan-rekannya sendiri.
’’Kalau persoalan ijazah, kenapa tidak dulu-dulu?’’ tuturnya lantang.
Sepertinya kemesraannya dengan para sohibnya itu akan berlalu. Didampingi Ketua DPRD Sragen dokter Kusdinar UYS yang juga putri sulung Untung dari pernikahannya dengan Hj Suparmi itu, dia berterus terang. Saat mencalonkan pertama kali sebagai bupati Sragen 2001 silam, yang memproses atau mengantarkan dia menjadi orang nomor satu di Sragen juga Dewor Sutardi dan rekan-rekannya itu.
Dulu, saat pemilihan bupati masih menggunakan sistem pungutan suara wakil rakyat, Dewor Sutardi dan Syaiful Hidayat, ikut mendukungnya. Mereka diduga kuat juga mengetahui persyaratan ijazah yang dipakai Untung.
’’Mereka itu teman-teman yang mendukung saya jadi bupati Sragen. Tapi setelah dua periode menjabat, kenapa soal ijazah ditanyakan lagi?’’ katanya masih dengan nada lantang.
Bupati mengaku tidak terkejut dengan euforia sekarang ini. Semua warga negara mempunyai hak menyampaikan pendapat, demo, bahkan mencaci maki dan menghujat.
Dia menengarai ada pihak yang sengaja ingin memperkeruh keadaan, karena akan mencalonkan sebagai bupati periode 2011 - 2016.
Spekulasi yang beredar, perlawanan sejumlah anggota DPRD periode 1999 - 2004 itu, dikarenakan persoalan hukum pidana.
Sebab 24 ada anggota DPRD periode 1999 - 2004, terjerat perkara hukum, yakni korupsi dana purnabakti Rp 2,25 miliar. Mereka sudah divonis PN Sragen dengan pidana 14 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
Cuci Tangan
Ketika para terpidana itu mengajukan banding, ternyata putusan Pengadilan Tinggi menguatkan keputusan PN Sragen, sehingga mereka kasasi ke Mahkamah Agung. Muncul kabar, kasasi MA itu segera turun.
Mereka demo karena Bupati Untung yang diduga ikut menyetujui pemberian dana purnabakti Rp 2,25 miliar, dianggap cuci tangan.
Hanya saja, Rus Utaryono menyatakan, aksi demo itu murni untuk memproses penggunaan ijazah palsu.
’’Karena itu menjadi ganjalan sejarah pemerintahan di Sragen dan harus diluruskan secara hukum,’’ tuturnya. Diakui, langkah memperkarakan itu terlambat, namun harus dilakukan karena akan dicatat dalam sejarah.
Rus menegaskan, aksi demo itu steril dari kepentingan pilbub tahun 2011. Karena aksi itu bentuk dukungan kolegial untuk meluruskan sejarah di Sragen.
Di antara saksi, yakni Syaiful Hidayat sejak awal menginginkan penggunaan ijazah palsu itu diproses.
Karena dia sudah melacak dan mengklarifikasi ijazah SMA Sembada, UT, Darul Ulum, bahkan STHI Jakarta yang digunakan Untung mencalonkan bupati periode itu.
’’Hasilnya meragukan. Bahkan, untuk ijazahnya dari SMA Sembada bukan ijazah dia (Untung, red),’’ ujar Utaryono. (Anindito AN-54)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar