Maret 03, 2010

Wapres Tak Akan Mundur

Berita Utama

04 Maret 2010


JAKARTA- Meski terus didesak sebagian anggota DPR, Boediono tidak akan mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden. Rumor mundur itu sempat berembus, seiring dengan kecenderungan pandangan fraksi di rapat paripurna DPR yang menginginkan agar kasus yang melibatkan mantan gubernur BI itu diproses secara hukum.
”Selalu ada isu atau rumor pengunduran diri. Tidak pernah (Boediono) berpikir setitik pun (mundur) karena proses yang terjadi di DPR,” ujar Juru Bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat, dalam konferensi pers di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (3/3). 
Menurut Yopie, Boediono akan tetap mengerjakan tugasnya sebagai wapres, karena itu  adalah amanah.
”Pemilih (SBY-Boediono) lebih dari 60 juta orang melalui proses demokrasi yang fair,” ucapnya. 
Jika Boediono mengundurkan diri, perlu ada alasan hukum yang mendasarinya. 
”Tidak mungkin (Boediono) mengundurkan diri atas permintaan yang tidak memiliki dasar moral, dasar hukum. Apalagi tuduhan yang tidak memiliki asas praduga tak bersalah,” kata Yopie.
Dalam berbagai kesempatan, Boediono menyatakan sangat yakin kebijakan yang diambilnya pada tahun 2008 adalah keputusan yang benar. Karena kebijakan itulah Indonesia bisa terbebas dari ancaman krisis ekonomi.

Sri Mulyani Bingung

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bingung, di mana letak kesalahannya saat menjabat sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). ’’Salahnya di mana,’’ ucapnya saat ditanya terkait hasil akhir Pansus Century, Rabu (3/3).
Dia menjelaskan, keputusan KSSK soal landasan hukum bailout yang dipertanyakan harus diperjelas letak perbedaan pendapatnya.
Kalau perbedaan pendapat mengenai landasan hukum, dibawa saja ke forum yang bisa menetapkan landasan hukum mana yang dianggap sesuai.
Sri Mulyani mengatakan, sudah menjelaskan kepada pansus terkait pengambilan keputusan bailout tersebut. Sebagai mantan ketua KSSK, dirinya merasa sudah mengkaji UU Perbankan, UU BI, UU LPS, serta Perppu Nomor 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai landasan kebijakan bailout.
’’Kalau kemudian ada sebagian dari anggota pansus yang menganggap landasan-landasan itu tidak memadai, ya kita bawa saja kepada forum biar bisa menilai. Karena itu (pansus dan rapat paripurna DPR) kan bukan penghakiman, tapi suatu pandangan hukum. Kalau pandangan hukum, kami juga punya pandangan hukum,’’ jelasnya.
Ditanya apakah siap jika hasil pansus bergulir ke ranah hukum, dia balik bertanya. ’’Maksud Anda, saya yang akan dihukum kan. Saya tanya, bagian mana yang saya salah.’’
Dia juga bertanya kepada wartawan, pelanggaran kebijakan mana yang dilansir oleh pansus. Pasalnya, tidak semua fraksi di DPR menyatakan terjadi pelanggaran. Jika pelanggaran dikaitkan dengan tidak adanya landasan hukum bailout, ia membantah.
’’Masak suara kami nggak dihormati juga. Wong saya warga negara Indonesia juga, saya kebetulan juga pejabat, kami menganggap ada landasan hukum,’’ tambahnya.
Karena itulah, menurutnya harus ada forum tersendiri untuk menilai landasan hukum mana yang paling tepat.  ’’Sebagian besar (fraksi) juga mengatakan landasan hukumnya harus disempurnakan karena ini merupakan buatan DPR dengan pemerintah. Kalau memang ada yang tidak lengkap yang menyebabkan sulitnya sebuah kebijakan dibuat, ya mari kita perbaiki saja,’’ tandasnya.
Perbaikan kebijakan itu, kata dia, bisa melalui kebijakan berupa Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Dia menambahkan, rekomendasi pansus yang menyatakan agar kasus Bank Century dibawa ke ranah hukum sudah dilakukan pemerintah.
’’Kalau kesimpulannya begitu, saya sebagai pihak yang menganggap ada yang tidak baik dalam governance Bank Century, sudah mengadu ke polisi. Sudah ada berapa lapis, sudah ada datanya dan dilacak. Jadi rekomendasinya sama dengan yang kami lakukan,’’ jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, hasil rapat paripurna yang merujuk kesalahan pada prosedur hukum, sama dengan penilaiannya. Dia juga meminta publik tidak mendramatisasi kekisruhan di rapat paripurna Selasa (2/3), terutama dikaitkan dengan kondisi perekonomian setelah kericuhan baik di ruang sidang maupun di luar gedung DPR.
Ia berpendapat, mekanisme kenegaraan nantinya pasti akan menyiapkan solusi yang baik atas kondisi tersebut. Menkeu juga optimistis tidak akan terjadi pelarian arus modal keluar akibat kisruh seputar kasus Bank Century.
Pengelolaan perekonomian terus berjalan dan tetap fokus. Bahkan, tambahnya, semua indikator makro justru menunjukkan perkembangan positif di masyarakat dari sisi produksi. ’’Inflasi kemarin bagus, kemudian ada optimisme dari para pelaku usaha.
Momentum ini sebaiknya perlu kita jaga bersama, jadi nggak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,’’ kata Sri Mulyani yang mengaku tidak sempat menyaksikan jalannya rapat paripurna yang berujung ricuh. Begitu juga dengan tayangan aksi demontrasi yang disiarkan secara langsung di beberapa stasiun televisi swasta. ’’Saya nggak nonton karena banyak tamu dan banyak kerjaan,’’ katanya. (J10,dtc-65,49)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar