Februari 23, 2010

Alih Fungsi Lahan, Tantangan Terberat Pertanian





KOTA

-Persoalan alih fungsi lahan pertanian rupanya menjadi tantangan terberat pemerintah Kabupaten Banjarnegara, dalam mengembangkan sektor pertanian. Pasalnya, hal itu tidak mungkin dikendalikan dengan cara serta merta melarang petani mengubah fungsi lahan pertanian mereka untuk kegiatan lainnya. Sebaliknya, perubahan fungsi lahan pertanian terjadi sesuai dengan perkembangan zaman. Dari waktu ke waktu, banyak masyarakat membangun gedung atau usaha selain pertanian di lahan yang semula adalah lahan pertanian. Akibatnya, lahan pertanian pun semakin berkurang. Berdasarkan data dihimpun dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjarnegara, rata-rata per tahun pengurangan lahan pertanian sebesar 8 hektare. Lebih detail, dari 2003 hingga 2008, secara berurutan terjadi pengurangan lahan pertanian 7,0 hektare, 7,1 hektare, 17,7 hektare, 9,4 hektare, 10,3 hektare, dan 11,4 hektare. Data terakhir, 2009 terjadi pengurangan lahan pertanian sebesar 11,6 hektare. Sehingga, terhitung dari lahan pertanian pada 2008 kira-kira seluas 66.050 hektare, pada 2009 menjadi sekitar 66.039 hektare. Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan, BPN Banjarnegara, Aminuddin, menjelaskan data tersebut hanya menggambarkan terjadinya pengurangan lahan pertanian di Kabupaten Banjarnegara dari tahun ke tahun. Ditegaskan, perhitungan itu tidak mewakili luas lahan pertanian dan luas pengurangan lahan secara menyeluruh. "Pasalnya, data itu hanya diperoleh dari proses pengalihan fungsi lahan yang masuk ke BPN untuk mendapatkan izin, sedangkan yang memang tidak semestinya tercatat di BPN masih banyak," jelasnya kemarin (23/2). Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dintannakan, Lukman, mengatakan pengurangan lahan pertanian memang tantangan sektor pertanian. Sejauh ini, pihaknya hanya bisa menghimbau masyarakat petani agar tidak mengalihfungsikan lahan pertaniannya untuk kegiatan lain. Itu menurutnya mengingat pentingnya sektor pertanian di Banjarnegara. "Lebih dari itu saya tidak berwenang karena lahan itu kan

milik mereka sendiri. Jadi ini sekedar himbauan saja," katanya. Namun demikian, pihaknya tetap optimistis dengan sektor pertanian. Meski terjadi pengurangan lahan dari tahun ke tahun, beberapa upaya ditempuh agar pertanian tetap meningkat. Salah satunya dengan peningkatan indeks penanaman pertanaman. Disebutkan, yang semula hanya menanam dua kali dalam setahun, kini saatnya diterapkan 3 kali per tahun. Tiga kali tanam yang biasa dilakukan di sawah irigasi akan tetap ditingkatkan. Sementara, pada lahan tadah hujan yang biasa dua kali penanaman akan ditambah menjadi tiga kali tanam, yaitu dengan sistem "padi-padi-palawija". Cara itu dilakukan sebab hampir tidak ada cara lain. Menurutnya, dipastikan ekstensifikasi pertanian tidak bisa dilakukan di Banjarnegara. "Lahan saja sudah berkurang, otomatis tidak mungkin melakukan perluasan," ujarnya.(K33)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar