Februari 28, 2010

Ribuan Petani Tembakau Tolak RPP 36/2009

Berita Utama
01 Maret 2010

Hari Ini Demo di Kemenkes, Depkum HAM, dan DPR
KLATEN - Kebijakan pemerintah mengenai tembakau menuai protes dari petani. Menurut rencana, hari ini para petani tembakau dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi di Jakarta.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Klaten merupakan salah satu yang mengungkapkan rencana itu. Begitu juga dengan petani serupa yang ada di Muntilan, Kabupaten Magelang, serta sejumlah daerah lain.

APTI Klaten memberangkatkan tujuh bus untuk mengikuti unjuk rasa menentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) No 36 Tahun 2009 tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan.

Mereka akan bergabung dengan petani tembakau dari seluruh Indonesia untuk berdemo di Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, dan DPR memprotes RPP yang dinilai akan membunuh petani, hari ini (1/3).

Menurut Bendahara APTI Pusat Hj Kadarwati, dari Jateng ada 74 bus, terbanyak asal Temanggung, 60-an bus, Klaten 7 bus, serta dari Magelang, Wonosobo, dan Kendal.

”Setibanya di Jakarta, rombongan akan dibagi untuk diberangkatkan ke tiga lokasi berbeda. Ada yang ke Depkes, Depkum HAM, dan DPR. Itu karena tak boleh massa bergerak ke lokasi sama,” kata Kadarwati, petani asal Trucuk, Klaten, kemarin.

Rombongan Klaten terbagi atas dua kelompok, yakni tim barat dan tim timur. Tim barat terdiri atas petani tembakau rajangan yang sebagian besar berasal dari Kecamatan Manisrenggo. Ada lima bus berisi sekitar 250 petani dari wilayah barat.

Mereka dilepas Camat Manisrenggo Wahyudi dan Muspika setempat, pukul 15.15. Sejak awal, Camat mendukung perjuangan mereka, mengingat sekitar 9.000 warganya adalah petani tembakau.

Adapun tim timur terdiri atas dua bus berisi 80 petani tembakau asapan dari Trucuk dan sekitarnya. ”Kami berangkat lewat jalur selatan. Saat ini, bertepatan dengan liburan panjang sehingga kami harus menghindari kemacetan,” kata Humas APTI Klaten Juwandi, kemarin.

Sebelumnya, petani Klaten sudah menggalang dukungan dari Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto, Komisi II, dan Bupati H Sunarna SE MHum. Baik DPRD maupun Bupati sangat mendukung, namun mereka berpesan jangan anarkis. Rombongan itu mewakili 11.600 petani tembakau di Klaten. Mereka berangkat dengan dana iuran.

Data APTI Klaten menunjukkan, produksi tembakau rajangan mencapai 9.200 ton dengan harga rata-rata Rp 45.000/kg, sehingga nilainya Rp 414 miliar, sedangkan tembakau asapan mencapai 14.000 ton dengan harga Rp 18.000/kg, jadi ada perputaran uang Rp 252 miliar. Adapun produk tembakau PT Perkebunan Nusantara sekitar 1.300 ton dengan harga Rp 90.000/kg, sehingga ada Rp 117 miliar. Total seluruhnya Rp 783 miliar.
Dampak Paling Besar

Bendahara Paguyuban Petani dan Pedagang Tembakau Magelang (P3TM), Afif mengatakan, RPP tersebut mematikan pertanian tembakau. Sebelum berangkat ke Jakarta, sekitar 5.000 petani berkumpul di depan Hotel Purnama, Muntilan. Selain mencarter sembilan bus, banyak juga petani yang menggunakan kendaraan pribadi. “Kami akan berangkat bareng rombongan dari Prambanan, Temanggung, dan Weleri,” jelas Ketua P3TM, Hermawan Sulistyo.

Menurut Afif, jika RPP tersebut disahkan, maka daerah pertanian tembakau akan merasakan dampak paling besar. Perekonomian Kabupaten Magelang diperkirakan akan turun mengingat tembakau menjadi urat nadi perekonomian daerah tersebut.

Dijelaskan, banyak lahan pertanian yang kering sehingga hanya cocok ditanami tembakau. Jika tembakau dilarang maka akan banyak sawah yang sulit ditanami. Jika pun ditanami tanaman lain, hasilnya kurang bagus.(F5,bib-39,62)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar